Rabu, 08 Oktober 2014



 Kesiapan Indonesia Menyongsong Kurikulum 2013


Saat ini Indonesia sedang memulai untuk menggunakan kurikulum baru . Kurikulum 2013 yang menggunakan metode scientific. Tentu dalam benak sebagian masyarakat bertanya,mengapa kurikulum selalu diganti?atau sesuai pemeo yang berkembang “ganti menteri,ganti kebijakan,ganti kurikulum?”, banyak sekali pertanyaan bahkan pada awal rancangan nya Kurikulum 2013 juga dibuat uji publik agar masyarakat bisa bertanya, berargumen, mengkritisi bahkan bisa memberikan solusi untuk kesempurnaan kurikulum pengganti Kurikulum Standar Isi 2006 tersebut. Sebagai sebuah kebijakan baru, tentu akan mendapat respon yang luas dimasyarakat, baik itu respon positif dengan mendukungnya, bahkan resfon negatif tentu tak bisa di elakan.
Mengenai makna perubahan kurikulum, bila kita bicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang dijadikan guru sebagai pegangan dalam proses pembelajaran. Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dan sebagai proses untuk mencapainya. Keduanya saling berinteaksi. Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu di revisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Sebagai sesuatu yang baru, Kurikulum 2013 dalam implementasinya nanti pada awalnya pasti akan ada maslah, dalam kajian sosiologis ada teori perubahan Multilineal diamana setiap perubahan akan membawa dampak, baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Sudah barang tentu kita berharap penerapan kurikulum baru membawa dampak yang positif bagi peningkatan kualitas anak bangsa kedepan, memberikan bekal yang signifikan dalam mengarungi masa depan. Tentu ada pihak-pihak yang siap tidak siap, harus siap menjalankan dan melaksanakan kurikulum baru tersebut.
Pihak yang paling penting dan harus memahami Kurikulum 2013 adalah Guru, padahal menutut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) perubahan kurikulum 2013 dalam penyusunan nya sejak awal tidak pernah melibatkan guru. Mengapa guru menjadi pihak yang penting? Karena guru adalah pihak yang mengimplementasikan kurikulum dalam satuan pendidikan. Hakikat kurikulum itu ada pada guru, jika guru tidak bisa mendalami kurikulum yang berlaku, maka tujuan pendidikan yang diinginkan tidak akan tercapai. Sebaik apapun kurikulum tersebut, tidak akan membuahkan hasil jika guru tidak mampu melaksanakannya. Kurikulum 2013, sebenarnya merupakan suatu konsep kurikulum yang mendorong pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa dituntut untuk aktif dan kreatif dalam proses pembelajaran dan guru dengan segala keilmuannya tidak hanya berperan sebagai pengajar tapi dituntut untuk menjadi inspirator. Pembelajaran lebih mengoptimalkan daya pikir dan kreativitas siswa untuk menambah keterampilan dan pengetahuannya, belajar menemukan melalui eksperimen. Perbedaan yang mendasar dengan kurikulum sebelumnya adalah, guru tidak lagi menerapkan metode berceramah dan bukan hanya satu-satunya sumber pengetahuan, bisa saja siswa mendapatkan pengetahuan dari sumber lainnya, seperti dari internet. Dapat kita bayangkan jika masih ada guru yang “buta kayu” dengan perkembangan teknologi internet dan masih menggunakan cara-cara lama dalam proses belajar mengajarnya.
Peran Sekolah baik milik pemerintah maupun swasta amat vital dalam implementasi kurikulum baru, karena diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan guru dalam melaksanakan proses KBM, serta menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan lembaga pendidikan. Orang tua juga siswa juga harus memahami Kurikulum 2013 dimaksud, dengan mengetahui orang tua dapat mendukung dan memberikan pemahaman kepada anaknya bagaimana perkembangan pelajaran yang di dapat, serta kegiatan ekstra yang diwajibkan seperti Pramuka dan PMR, orang tua haruslah mendukung. Steakholder berikutnya yang tak kalah penting adalah pemerintah. Peran pemerintah pusat maupun daerah bukan hanya berperan memberikan kewajiban pendanaan untuk operasional sekolah dan tunjangan guru sebagaimana diamanatkan UUD 1945, tetapi juga regulasi atau kebijakan-kebijakan yang berpihak dalam peningkatan dunia pendidikan di daerah. Kita berharap kepada para pemimpin yang baru duduk hasil Pileg 2014 lalu dapat melakukan analisis SWOT terhadap dunia pendidikan di daerah yang masih mengalami kendala dan merumuskan regulasi dalam peningkatan dunia pendidikan.

Terinspirasi dari Bapak Marsigit @Refleksi kelas 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar